Jangan Tinggalkan Salat
Salat merupakan perkara yang agung dan seharusnya menjadi perhatian kaum muslimin dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, banyak di antara kaum muslimin yang melalaikannya dan tidak mempedulikannya sama sekali. Mereka inila yang telah menyia-nyiakan salat sebagaimana yang Allah Ta’ala sebuatkan dalam Al-Qur’an.
Allah Ta’ala berfirman,
فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً فَأُوْلَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئاً
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya. Mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertobat, beriman, dan beramal sholeh. Maka, mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikit pun.” (QS. Maryam : 59-60)
Dalam ayat di atas, yang dimaksud dengan أَضَاعُوا الصَّلَاةَ (menyia-nyiakan salat) salat adalah semua bentuk perbuatan yang dinilai menyia-nyiakan salat. Termasuk di antaranya adalah menyia-nyiakan (tidak memperhatikan) syarat sah dan rukun salat, tidak khusyuk dalam salat, atau tidak salat wajib berjamaah di masjid bagi laki-laki tanpa uzur (tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat). Dan di antara bentuk menyia-nyiakan salat yang paling besar adalah tidak mendirikan atau mengerjakan salat.
Surat Maryam ayat 59-60 di atas menjelaskan bahwa salah satu sifat generasi yang jelek adalah menyia-nyiakan salat. Orang yang menyia-nyiakan salat itu bisa disebabkan karena mengikuti syahwat yang terlarang.
Dalam ayat yang lain, Allah Ta’aka mengancam orang-orang yang lalai dari ibadah salat bahwa mereka akan ditimpa kecelakaan. Allah Ta’ala berfirman,
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka, kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un : 4-5)
Terdapat dua bentuk “lalai” yang berkaitan dengan salat, yaitu :
Pertama, lalai (lupa) “dalam” salat. Lali dalam salat ini bukanlah hal yang tercela. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah lupa telah mendapatkan berapa rakaat salat. Beliau pun kemudian melengkapi salatnya dan dilanjutkan dengan sujud sahwi.
Kedua, lalai yang tercela adalah lalai “dari” salat, yaitu semua bentuk kelalaian yang berkaitan dengan ibadah salat. Boleh jadi melalaikan syarat atau rukun salat, melalaikan salat ketika sudah di akhir waktu salat.
Maka, orang yang mengerjakan salat setelah selesai waktunya adalah pelaku dosa besar, sedang yang meninggalkan salat secara total walaupun hanya satu salat saja, baik di dalam waktu atau di luar waktunya, maka dia seperti orang yang berbuat zina dan mencuri. Karena orang yang meninggalkan salat adalah dosa besar. Jika hal ini dilakukan berkali-kali atau dengan kata lain terkadang salat dan terkadang tidak, maka dia termasuk pelaku dosar besar, kecuali jika dia bertobat. Jika terus menerus tidak salat, maka dia termasuk orang yang keji dan celaka dan orang yang melakukan tindak kejahatan.
Dilansir dari :
muslim.or.id